Satpol PP Kepulauan Seribu Intensifkan Patroli Laut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu bersama personel TNI dan Polri melakukan patroli laut dalam rangka menindaklanjuti laporan warga tentang kapal nelayan yang melanggar zonasi wilayah dan alat tangkap.
Kegiatan ini akan kita intensifkan agar tidak ada lagi pelanggaran
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Atok Baroni Hidayat mengatakan, patroli laut ini dilakukan berdasarkan laporan warga terkait adanya kapal nelayan yang melanggar di perairan Pulau Peniki, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
"Dalam patroli ini kami menemukan satu kapal KM Sumber Agung dari Muara Angke. Kapal tersebut kami berikan imbauan serta sanksi," katanya, Jumat (12/5).
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Intensifkan Pengawasan PelayaranIa menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 20 personel dibantu 15 petugas gabungan TNI dan Polri untuk melakukan patroli ke perairan Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Pramuka.
"Akhir-akhir ini banyak nelayan yang kedapatan melanggar aturan penangkapan ikan, dengan memakai alat tangkap seperti jaring mayang, jaring gardan maupun jaring trawl," terangnya.
Atok menegaskan, pihaknya tidak akan segan melakukan penegakan terhadap pelanggar aturan ini. Apabila ditemukan pelanggaran, akan kembali diproses secara hukum.
"Kegiatan ini akan kita intensifkan agar tidak ada lagi pelanggaran
di perairan Kepulauan Seribu," tandasnya.